BERANDA.CO, Samarinda – Penembakan Samarinda yang terjadi di depan tempat hiburan malam (THM) Crown Samarinda pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa aksi berdarah tersebut merupakan serangan yang dirancang dengan matang, bermotif balas dendam lama.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa pelaku utama adalah R alias K (36), warga Samarinda Seberang. Ia tak hanya berperan sebagai dalang, tetapi juga aktor intelektual di balik tragedi yang menewaskan D (34), target dalam peristiwa itu.
“Saudara R adalah otak dari aksi ini. Dia yang merancang skenario, menunjuk eksekutor, dan membagi peran ke sembilan orang lainnya,” ujar Hendri tegas dalam konferensi pers, Kamis (8/5).
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda menangkap R hanya dua hari setelah kejadian, tepatnya pada 6 Mei 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 10 tersangka yang terlibat, termasuk IJ sebagai penembak yang melepaskan enam tembakan, serta W yang berperan sebagai pengintai di lokasi kejadian.
Motif pembunuhan ini ditelusuri hingga insiden berdarah tahun 2021 di Jalan Ahmad Yani, Samarinda, yang merenggut nyawa kakak kandung R dan IJ. Polisi menduga kuat bahwa korban D memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Motif utama adalah balas dendam. Aksi ini jelas terencana dan bukan spontan,” tegas Hendri.
Hasil pra-rekonstruksi menunjukkan bahwa IJ melepaskan lima tembakan ke tubuh korban dan satu tembakan ke udara sebagai sinyal kabur bagi rekan-rekannya. Setelah kejadian, kesepuluh tersangka segera ditahan dan dijadwalkan untuk dipindahkan ke Polda Kaltim demi alasan keamanan.
Polisi masih menyelidiki asal usul senjata api yang digunakan. Dugaan awal mengarah pada senjata rakitan kaliber 8–9 mm.
Meski belum ada bukti kuat, beredar spekulasi bahwa kasus ini terkait dengan jaringan narkoba di Samarinda. Namun polisi belum mengonfirmasi keterkaitan tersebut.
“Masih kami selidiki. Ada indikasi ke arah sana, tapi belum bisa disimpulkan,” jelas Hendri.
Sementara itu, keluarga korban D memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Mereka tidak menuntut balasan di luar jalur hukum.
Menutup konferensi pers, Kapolresta Hendri Umar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
“Kami minta warga tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan kabar bohong. Dengan ditangkapnya para pelaku utama, kami berharap tidak ada lagi aksi balasan. Penanganan kasus ini jadi prioritas kami,” pungkasnya. (*)
