Home BERITA Bentrokan Pecah Saat Penggusuran Pasar Subuh di Samarinda, Polisi Turun Tangan

Bentrokan Pecah Saat Penggusuran Pasar Subuh di Samarinda, Polisi Turun Tangan

0
Pasar Subuh digusur, pedagang bentrok dengan aparat. (FOTO: Antara)

BERANDA.CO, Samarinda – Penggusuran Pasar Subuh di Kota Samarinda pada Jumat pagi (9/5/2025) berujung bentrokan antara aparat gabungan dan para pedagang. Sebanyak 57 pedagang menolak relokasi ke Pasar Beluluq Lingau, sekitar dua kilometer dari lokasi lama, karena dinilai terlalu jauh dan tidak strategis. Aksi penolakan ini memicu kericuhan di Jalan Yos Sudarso.

Sejak pagi, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI sudah bersiaga di lokasi untuk melakukan pembongkaran. Ketegangan memuncak saat alat berat mulai mendekati lapak-lapak pedagang. Sejumlah mahasiswa turut bergabung bersama pedagang untuk menolak penggusuran.

Bentrok pun tak terelakkan. Para pedagang dan mahasiswa terlibat adu pukul dan saling lempar dengan aparat yang mencoba memaksa pengosongan lahan. Meski sempat melakukan perlawanan, akhirnya mereka dipukul mundur oleh petugas kepolisian yang dilengkapi dengan tameng dan pentungan.

Setelah kericuhan berhasil diredam, Satpol PP langsung melanjutkan proses pembongkaran lapak yang masih berdiri. Seluruh aktivitas pengosongan pasar dilakukan di bawah pengamanan ketat aparat.

Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa relokasi ini tetap dilakukan sesuai prosedur. Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan langkah ini merupakan respons atas permintaan pemilik lahan.

“Pengosongan Pasar Subuh dilakukan atas permintaan pemilik lahan agar area tersebut segera dikosongkan,” ujar Marnabas.

Menurutnya, permintaan serupa telah diajukan sejak 2014 dan kembali ditegaskan beberapa waktu lalu. Pemkot pun memastikan bahwa proses relokasi telah dipersiapkan, meski masih menuai protes dari para pedagang.

Kericuhan ini menyoroti ketegangan antara kepentingan pemerintah dan masyarakat kecil. Di satu sisi, pemerintah berupaya menegakkan aturan terkait pengosongan lahan. Di sisi lain, pedagang merasa kebijakan ini tidak adil dan menuntut solusi yang lebih manusiawi, terutama soal penempatan lokasi baru yang dianggap tidak menguntungkan dari segi jarak dan potensi pembeli. (*)

Facebook Comments Box
Exit mobile version