
BERANDA.CO, Samarinda — Kelangkaan pupuk subsidi kembali dikeluhkan petani di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang musim tanam. Distribusi yang tidak merata, lemahnya pengawasan, serta ketidakpastian pasokan membuat persoalan klasik ini kembali mencuat. DPRD Kaltim menilai masalah tersebut harus segera dibenahi agar tidak terus berulang.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengakui bahwa isu pupuk subsidi seolah menjadi rutinitas tahunan. Banyak petani datang meminta fasilitasi ke pemerintah provinsi, namun mekanisme penyaluran pupuk sebenarnya berada di kewenangan pemerintah pusat.
“Keluhan ini berulang, tapi penentu kebijakan dan distribusinya ada di pemerintah pusat. Jadi ruang gerak provinsi relatif terbatas,” kata Guntur, Rabu (3/12/2025).
Melihat kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kaltim akan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk membenahi tata kelola pupuk. Guntur menegaskan perlunya pola distribusi yang lebih dekat dengan kebutuhan lapangan dan pihak yang memahami kondisi petani secara langsung.
Ia khusus mendorong peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta koperasi desa sebagai pengelola distribusi di tingkat tapak. Menurutnya, desa memiliki data lengkap dan akses langsung ke petani—mulai dari jumlah petani, luasan lahan, hingga jadwal musim tanam.
“BUMDes bisa menjadi pengelola distribusi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran. Selain itu, ada nilai tambah bagi ekonomi desa,” ujarnya.
Guntur menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan fasilitas negara untuk petani, sehingga tidak boleh diperdagangkan di luar mekanisme resmi. Ia menilai praktik penyimpangan yang terjadi selama ini muncul karena lemahnya kontrol di berbagai titik distribusi.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat transparansi data, pengawasan berkelanjutan, serta skema distribusi yang melibatkan desa secara langsung agar penyaluran lebih tertib.
“Jika pola ini diterapkan, pengelolaan pupuk subsidi akan lebih tertata dan dapat mendukung peningkatan produksi pertanian di Kaltim,” pungkasnya, sembari berharap kebijakan pusat ke depan lebih berpihak pada kebutuhan daerah. (adv/red)


