BERANDA.CO, Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya percepatan pemulihan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), usai rampungnya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Dalam pernyataannya kepada media selepas Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025), Ekti menyampaikan bahwa dinamika politik yang berkepanjangan pasca-pilkada telah menahan sejumlah agenda strategis di Mahulu, termasuk dokumen penting seperti RPJMD.
“Tentu terkait administrasi pemerintahan mereka karena berproses, jadi lambat. RPJMD-nya juga lambat, kan? Itu harapan kita supaya secepat-cepatnya hal itu bisa ditangani,” ujar politisi Gerindra dari Dapil Mahakam Ulu–Kutai Barat itu.
Ekti menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU merupakan bagian dari proses demokrasi yang wajib diterima semua pihak. Setelah melalui tahapan ulang, MK kembali menetapkan pasangan Angela Idang Belawan–Suhuk sebagai pemenang sah Pilkada Mahulu.
“Putusan MK harus dihormati. Proses sudah dilalui, kita berharap ini jadi akhir dari tarik menarik politik di Mahakam Ulu,” ungkapnya.
Menurut Ekti, yang paling dirugikan dari ketidakpastian politik adalah masyarakat Mahulu. Terhambatnya pengesahan RPJMD dan tertundanya pelaksanaan program kerja menyebabkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi lesu.
“Pemerintah Mahakam Ulu harus segera bergerak cepat menyelesaikan masalah administrasi supaya pembangunan tidak tertunda lebih lama,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah tersebut, Ekti menyampaikan kesiapannya untuk mengawal proses pemulihan birokrasi Mahulu bersama DPRD Kaltim. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk para pendukung pasangan calon yang kalah, agar menghentikan konflik dan mengedepankan rekonsiliasi demi masa depan daerah.
“Kita tidak boleh terus larut dalam konflik. Sekarang saatnya bersatu membangun Mahulu, bukan memperpanjang perselisihan,” tutup Ekti. (adv/red)