Abdul Haris
Perselisihan PT D&C dengan CV Cahaya Mandiri, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris (tengah) Selesaikan atau Kami Bikin Pansus.

BERANDA.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali memfasilitasi mediasi perselisihan ketenagakerjaan.

Kali ini perselisihan hubungan kerja antara PT D& C Enginering Company dengan CV Cahaya Mandiri yang belum terselesaikan.

Terungkap bahwa PT D& C Enginering Company selaku pemberi kerja belum menyelesaikan kewajibannya terkait pembayaran kepada CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana sejak 2 tahun lalu.

“Mereka sudah menyelesaikan kontrak tapi hak mereka belum terbayarkan, ini sejak 2 tahun lalu,” kata Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, usai rapat bersama pihak perusahaan di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (09/11/2021).

Dengan tunggakan tersebut, jelas Abdul Haris berdampak terhadap upah pekerja di CV Cahaya Mandiri, sehingga ia pun meminta agar persoalan kerja ini segera diselesaikan.

BACA JUGA  Tingkatkan PAD, DPRD Saran Dirikan UPT Parkir, Pemko: Harus Melalui Kajian

Tak hanya itu, politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengancam apabila perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban enggan memenuhi kewajibannya maka pihaknya akan membentuk pansus DPRD terkait tenaga kerja.

“Kita harap segera diselesaikan sebab itu juga demi kesejahteraan karyawan. Kalau tidak diselesaikan kami bentuk pansus,” tegasnya.

Sementara itu, Syarifuddin selaku Pimpinan CV Cahaya Mandiri membeberkan ada sebanyak 5 invoice yang telah disepakti. Namun invoice terakhir belum diselesaikan dengan jumlah senilai Rp.513 juta.

Diakui bahwa invoice yang maksud belum terbayar terhitung sejak Maret 2020 lalu, rencananya akan dipergunakan sebagai upah atas pekerjaan penanaman rumput yang dikerjakan oleh perusahaannya.

“Total invoice yang masuk ada 5, tapi invoice terakhir sampe sekarang belum dibayar. Kalau persoalannya karena harga, kenapa tidak dari awal. Sementara itu sudah disepakati dan ditandatangani bersama,” terangnya

BACA JUGA  Tetap Daftar Bacaleg di Partai Demokrat, Sri Puji Astuti : Saya Mencoba untuk Konsisten

Melalui Manager Humas PT D&C Engineering Ahmad Noor menanggapi bahwa PT D&C Engineering Company menyatakan, sanggupmelunasi invoice tersebut.

Dirinya pun beralasan ada kekeliruan di awal pemberian kontrak kepada CV Cahaya Mandiri. Namun, Ahmad Nur tidak mengetahui persis kejadiannya karena saat itu bukan dia yang bertandatangan.

“Akan kami negosiasikan dengan direktur utama di Jakarta. Sistem pembayaranya akan kami atur kemudain,” ungkapnya. (adv/abe)

Facebook Comments Box