spot_img

Perda Kepemudaan Kaltim, Program Unggulan untuk Masa Depan Pemuda

BERANDA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengajak para pemuda untuk lebih memahami Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Bahri, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, menyampaikan melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Hasbar, bahwa Perda tersebut mengatur berbagai bentuk pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian pemuda di Kalimantan Timur.

Perda ini, terutama pada Bab V yang membahas tentang pembangunan kepemudaan, menekankan pentingnya pelayanan kepada pemuda untuk mendukung potensi mereka. “Bab V mencakup program pembangunan kepemudaan melalui berbagai bentuk pelayanan, termasuk pemberdayaan yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Hasbar.

Banner Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim (1)

Di Bagian Ketiga dari Bab V, pada Pasal 18, disebutkan empat aspek penting dalam pemberdayaan pemuda. Pemberdayaan ini bertujuan meningkatkan potensi jasmani, mental, spiritual, pengetahuan, serta keterampilan pribadi maupun organisasi para pemuda. Hasbar menambahkan, “Output utama dari program ini adalah menciptakan generasi muda yang mandiri dan berkualitas.”

BACA JUGA  DBON Kaltim Merancang Program Pembinaan Atlet PPLP Kaltim untuk Empat Cabang Olahraga

Hasbar menjelaskan bahwa berbagai program yang dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim mengacu pada Pasal 18 Ayat 1 tersebut. Beberapa program utama meliputi penguatan iman dan taqwa, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pendidikan bela negara dan ketahanan nasional, hingga pengembangan kemandirian ekonomi dan kreativitas. Selain itu, Dispora Kaltim juga fokus pada peningkatan kualitas jasmani, seni, dan budaya bagi pemuda di Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, Hasbar menyebutkan bahwa Dispora Kaltim juga memfasilitasi penelitian, kreativitas, dan kegiatan pendampingan bagi para pemuda. “Kegiatan ini bertujuan agar pemuda memiliki wadah yang tepat untuk mengembangkan potensi mereka,” jelasnya.

Khusus untuk pendidikan dan pelatihan, Dispora Kaltim menyiapkan program sesuai potensi dan kebutuhan pemuda, baik yang tergabung dalam organisasi maupun kelompok. Pemuda yang mengikuti pelatihan dapat diikutsertakan dalam program magang di dunia kerja melalui kerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Kami berharap Perda ini mampu menjadi landasan untuk mempersiapkan pemuda Kalimantan Timur sebagai generasi yang mandiri dan mampu bersaing,” pungkas Hasbar. (red/adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog