spot_img

Penyakit Akibat Kerja Menjadi Perhatian Khusus di Kaltim

BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, menyoroti masalah penyakit akibat kerja (PAK) yang menjadi perhatian khusus. PAK adalah penyakit yang tidak umum terjadi pada masyarakat umum karena berkaitan dengan risiko yang terjadi akibat pekerjaan atau lingkungan kerja.

“PAK bukan penyakit yang umum terjadi pada masyarakat karena terjadi sebagai pengaruh risiko oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja,” ujar dr Jaya Mualimin.

Menurutnya, kemajuan pembangunan yang disebabkan oleh modernisasi teknologi komunikasi dan informasi serta industrialisasi, memberikan pengaruh negatif terhadap kesehatan, selain dampak positif yang dihasilkan. Setiap jenis pekerjaan memiliki potensi untuk menimbulkan masalah kesehatan yang disebabkan oleh proses kerja, lingkungan kerja, dan perilaku kerja.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 54 persen penduduk Indonesia berusia kerja, dan sebagian besar di antaranya merupakan pekerja. Data dari Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) pada tahun 2013 mencatat bahwa setiap tahun terdapat 2,34 juta orang meninggal terkait dengan pekerjaan, baik akibat penyakit maupun kecelakaan. Sekitar 2,02 juta kasus kematian berkaitan dengan PAK.

BACA JUGA  Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin Mendorong Pencegahan Stunting dan Obesitas

Menurut kajian dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), bahaya di tempat kerja menyebabkan atau memberikan kontribusi terhadap kematian prematur jutaan orang di seluruh dunia dan mengakibatkan penyakit serta kecacatan bagi ratusan ribu orang setiap tahunnya. Sebanyak 800 ribu kematian per tahun di antaranya disebabkan oleh risiko di tempat kerja, seperti bahan kimia karsinogenik, partikel berbahaya di udara, risiko ergonomik, hingga penyakit infeksi seperti HIV/AIDS dan tuberkulosis (TBC).

“Menurut kajian World Health Organization (WHO), bahaya di tempat kerja merupakan penyebab atau memberikan kontribusi bagi kematian dini jutaan orang di seluruh dunia dan mengakibatkan penyakit serta kecacatan bagi lebih dari ratusan orang setiap tahunnya,” katanya.

Namun, meskipun risiko PAK di tempat kerja sangat tinggi, kasus PAK yang dilaporkan di Indonesia saat ini masih tergolong kecil. Pada tahun 2017, hanya ada 107 kasus PAK yang dilaporkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) per tahun.

BACA JUGA  Dinkes Kaltim Tingkatkan Fokus Pelayanan Posyandu untuk Lansia dan Pertumbuhan Balita

“Namun, kasus PAK di Indonesia saat ini seperti fenomena ‘Puncak Gunung Es’. PAK yang dilaporkan masih sangat kecil. Pada 2017, kasus PAK yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya berjumlah 107 kasus per tahun,” tandasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Jaya berharap sosialisasi mengenai PAK dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pekerja, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan PAK. Kolaborasi dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, serta melindungi hak-hak pekerja yang terkena PAK. PAK adalah masalah serius yang memerlukan perhatian bersama untuk mengurangi risiko dan dampaknya bagi pekerja di seluruh Indonesia. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog