
BERANDA.CO, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan banjir yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyampaikan bahwa penyelesaian banjir tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menilai, kebutuhan anggaran yang besar serta karakteristik wilayah yang saling terhubung menuntut adanya persamaan perspektif antara pemerintah daerah dan Pemprov Kaltim.
“Perlu ada sinkronisasi antar Pemprov dan Pemda (kabupaten/kota). Karena menangani banjir ini tidak kecil, butuh biaya besar,” ujarnya saat diwawancarai media.
Giaz mencontohkan kolaborasi yang kini mulai terlihat, seperti fokus Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dalam penanganan Sungai Karang Mumus, serta langkah Pemprov Kaltim yang memperbaiki daya dukung dan kondisi Sungai Mahakam.
“Contoh Samarinda yang fokus kepada Sungai Karang Mumus dan Pemprov Kaltim yang fokus kepada penanganan di Sungai Mahakam. Ini bisa menjadi contoh bahwa kesinambungan itu dapat mempercepat penanganan banjir,” jelasnya.
Ia menambahkan, dua sungai tersebut memiliki keterhubungan yang kuat sehingga penanganannya tidak bisa dipisahkan. Sinkronisasi yang baik antara kedua level pemerintahan diyakini akan mempercepat upaya mitigasi banjir di Banua Etam.
“Apalagi Karang Mumus sama Mahakam ini gak bisa dipisahkan. Jadi sinkronnya dapat semua,” tegas Giaz.
Menurutnya, kolaborasi yang selaras dan rencana strategis yang matang menjadi kunci utama dalam menuntaskan persoalan banjir di Kaltim.
“Kalau kolaborasinya baik dan selaras, pasti banjir akan teratasi. Tinggal nanti bagaimana peran dari masing-masing Pemda,” pungkasnya. (adv/red)


