BERANDA.CO, Pelaihari – Pemuda Tanah Laut, Yamadipati, menyampaikan pendapatnya terkait usulan penggantian nama jalan dan gedung yang menggunakan nama Sahbirin Noor di Kalimantan Selatan. Menurutnya, penggantian tersebut penting untuk menjaga integritas dan citra daerah setelah Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yamadipati menegaskan, nama-nama jalan dan gedung seharusnya diberikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki integritas tinggi dan tanpa cacat hukum. “Penggunaan nama Sahbirin Noor, yang saat ini telah menjadi tersangka KPK, bisa menjadi preseden buruk bagi Kalimantan Selatan. Meskipun kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah, penting bagi daerah ini untuk menjaga reputasi dengan memilih tokoh yang layak diabadikan namanya,” jelasnya, Jumat (11/10) di Pelaihari.
Pria yang menjabat sebagai Head Project Operation Nayaka Cyber Indonesia ini mencontohkan penggunaan nama Ir. Pangeran Muhammad Noor, gubernur pertama Kalimantan dan pahlawan nasional. Menurutnya, kontribusi Pangeran Muhammad Noor lebih signifikan dan jelas tercatat dalam sejarah Republik Indonesia. “Penggunaan nama Ir. Pangeran Muhammad Noor bukan hanya lebih layak, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada jasa besar beliau untuk Kalimantan dan Indonesia,” ujarnya.
Ir. Pangeran Muhammad Noor dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan kemajuan Kalimantan pada awal kemerdekaan. Yamadipati menambahkan bahwa penamaan jalan atau gedung dengan nama seorang pahlawan nasional adalah upaya untuk mengingatkan generasi muda akan pentingnya kontribusi positif dan kejujuran dalam membangun daerah.
“Seperti jasa-jasa Ir. Pangeran Muhammad Noor tercatat secara resmi dalam sejarah republik ini. Kontribusi beliau sangat besar bagi pembangunan Kalimantan Selatan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda,” tutup Yamadipati. (abe)