spot_img

Pansus Minta Ranperda Bahasa dan Sastra Daerah Dilaksanakan

BERANDA.CO – Ranperda Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah diharapkan bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan jika disahkan. Hal ini disampaikan Veridiana Huraq Wang, Ketua Pansus Ranperda Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, saat RDP di ruang rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin 20 Maret 2023.

Katanya, harapan ini diungkapkan karena sejumlah Perda yang menjadi produk legislatif, banyak yang tak dilaksanakan dengan baik di lapangan. Akhirnya, semua regulasi tersebut hanya menjadi tumpukkan kertas belaka. Bagi politisi PDI-P ini, persoalan bahasa dan sastra daerah penting. Makanya DPRD Kaltim menjadikan Ranperda ini sebagai hak inisiatif dewan.

“Jangan sampai itu terjadi dengan Perda yang kami susun ini. Karena pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra daerah itu penting bagi ketahanan budaya kita,” katanya.

BACA JUGA  Komisi III Ingatkan Tak Saling Lempar Kewenangan Soal Mahulu

Sementara itu, dalam RDP Ranperda yang memuat 13 bab dan 28 pasal itu, para peserta datang dari pelbagai latar belakang. Diantaranya dari Dikbud, DKD, Kantor Bahasa, Unmul, Biro Hukum, Kanwil Kemenkumham, Balitbangda, dan para praktisi Bahasa. “Mereka banyak memberikan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan. Baik secara subtansi maupun aplikasi Ranperda tersebut,” pungkas Veridiana Huraq Wang. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

error: Content is protected !!
google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog