spot_img

PAD Bocor Triliunan, DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Mahakam Diambil Alih BUMD

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Samarinda—DPRD Kalimantan Timur menyoroti potensi hilangnya PAD pelayaran Mahakam akibat pengelolaan jasa pandu dan layanan asis yang masih berada di luar kendali pemerintah daerah. Dewan menilai sejumlah aset strategis justru memberi pemasukan kepada pihak lain, bukan kepada daerah.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim terkait monitoring aktivitas pelayaran di alur Sungai Mahakam, Rabu (26/11/2025). Forum itu menghadirkan KSOP Kelas I Samarinda, Dinas Perhubungan Kaltim, PT Kaltim Melati Bakti Satya selaku BUMD, dan PT Pelindo Regional 4 Samarinda.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kebocoran pendapatan terjadi karena sebagian besar layanan pemanduan kapal dan asis jembatan tidak dikelola oleh pemerintah daerah. Padahal, hampir semua jembatan di Mahakam merupakan hasil pembangunan dari keuangan daerah.

BACA JUGA  Sugiyono: Samarinda Harus Jadi Etalase Terbaik Kalimantan Timur

Ia menyoroti fakta bahwa dari sekitar 10 jembatan yang membutuhkan layanan pemanduan, hanya Jembatan Mahakam yang dikelola Perusda. Sembilan jembatan lainnya justru ditangani ormas maupun swasta.

“Pendapatan dari layanan asis ini seharusnya menjadi milik daerah. Tapi faktanya, sebagian besar dikelola pihak lain. Itulah mengapa terjadi kebocoran yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah,” ujar Hasanuddin.

Untuk menghentikan kebocoran pendapatan, DPRD Kaltim mendorong agar seluruh kontrak jasa pelayaran di Mahakam dialihkan ke BUMD. Mekanisme yang diusulkan adalah menjadikan Perusda sebagai pemegang kontrak utama sebelum bermitra dengan operator profesional seperti Pelindo.

“Setelah Perusda memegang kontrak, barulah bekerjasama dengan operator. Dengan cara ini, Perusda bisa memberikan kontribusi PAD secara nyata,” tegasnya.

BACA JUGA  Legislator DPRD Kaltim Dukung Penuh Pengembangan Telemedisin untuk Pelayanan Kesehatan Merata

Selain jasa pandu, kegiatan Ship to Ship (STS) batubara di Muara Berau dan Muara Jawa juga menjadi sorotan tajam. Aktivitas dengan nilai transaksi triliunan rupiah setiap bulan itu dinilai tidak memberikan kontribusi bagi kas daerah, meski berlangsung di kawasan kewenangan Kaltim.

Hasanuddin menjelaskan bahwa sekitar 150 kapal melakukan STS setiap bulan, namun daerah tidak mendapatkan pemasukan dari kegiatan tersebut.

“Kalau kegiatan sebesar itu tidak memberikan sepersen pun ke daerah, untuk apa dilakukan di kawasan kita? Dampaknya ada, baik potensi kecelakaan, pencemaran, hingga kerusakan lingkungan,” katanya.

Untuk memperkuat peran BUMD dalam pengelolaan sektor pelayaran, DPRD meminta dukungan penuh dari KSOP terkait penegasan kewenangan dan legalitas teknis. (adv/red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog