spot_img

Kekosongan Jabatan Pemprov Kaltim Disorot, DPRD Minta Segera Diisi

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti kondisi kekosongan jabatan Pemprov Kaltim yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) bahkan merangkap jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai situasi ini tidak ideal dan berpotensi mengganggu efektivitas kinerja pemerintahan.

Menurutnya, kekosongan jabatan sebenarnya sudah bisa diantisipasi sejak awal. Terlebih pada posisi strategis di beberapa dinas, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Kita sudah sampaikan sejak lama kepada pemerintah provinsi, seharusnya BPKSDM melakukan mapping dan mempersiapkan pengisian jabatan lebih awal,” ungkapnya.

Salehuddin menegaskan kondisi pejabat yang merangkap jabatan bukan hanya tidak produktif secara organisasi, tetapi juga berpengaruh pada pencapaian kinerja daerah.
“Jangan sampai terjadi kekosongan dan merangkap jabatan seperti ini. Ini tidak produktif dan tidak positif bagi kerja-kerja pemerintah provinsi,” jelasnya.

BACA JUGA  Antusiasme Calon Peserta, BLKI Bontang Berhasil Godok Ratusan Peserta Bersaing di Setiap Angkatan Kerja

Ia juga menyoroti realisasi anggaran Pemprov Kaltim yang masih rendah. Menurutnya, kekosongan jabatan di OPD turut berpotensi menghambat penyerapan anggaran dan memicu peningkatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Kalau kekosongan ini dibiarkan, realisasi anggaran bisa tidak tercapai sesuai target dan ujung-ujungnya Silpa. Itu yang merugikan masyarakat,” tegas politisi Golkar Kaltim ini.

Selain itu, ia menilai bidang-bidang teknis tertentu berada dalam situasi kritis, salah satunya bidang pengawasan di Dinas Tenaga Kerja. Ia menekankan pentingnya pengisian jabatan tersebut mengingat ribuan badan usaha di Kaltim membutuhkan pengawasan.

“Pengawasan ketenagakerjaan saja, kita punya hampir 8 ribu usaha. Kalau bagian pengawasan kosong, bagaimana fungsi kontrol berjalan? Ini harus menjadi perhatian serius,” kata dia.

BACA JUGA  Pimpin Pansus LKPJ Gubernur, Sutomo Jabir : Masa Kerja Hanya 30 Hari

Dengan berbagai dampak yang berpotensi muncul, DPRD mendesak Pemprov dan BPKSDM Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk mengisi jabatan-jabatan strategis, khususnya kepala dinas dan unit-unit teknis yang memiliki peran vital.

“Saya pikir ini harus segera ditindaklanjuti pemerintah provinsi. Jauh-jauh hari sudah kami sampaikan, jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan dampak lebih luas,” tandas legislator asal Dapil Kutai Kartanegara ini. (adv/red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog