spot_img

Luas Wilayah Karst Hanya Tertera 14.000 Hektare, Ini Kata Ketua Pansus RTRW

BERANDA.CO – Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan total luas wilayah pegunungan karst yang hanya tertera seluas 14.000 hektare di Perda RTRW Kaltim. Katanya, pada dasarnya tidak terdapat pengurangan luas wilayah karst di Kaltim.

“Karst di RTRW di 2016 dulu itu totalnya ada 350.000 hektare, yang tertera sekarang di RTRW ini hanya 14.000 hektare,” katanya. “Saya sampaikan, jika ini tidak ada pengurangan luas wilayah Karst,” sambung Baharuddin Demmu.

Politisi PAN itu menjelaskan, luas 14. 000 hektare karst tersebut diketahui merupakan bagian dari karst yang masuk pada APL RTRW Kaltim. Sisanya, dikatakan Baharuddin Demmu, bercampur dengan areal hutan. Sehingga sisa luas wilayah Karst tidak masaiah menjadi satu bagian pada bagian APL. “Yang tergambar seluas 14.000 hektare, itu masuk wilayah APL. Sedangkan sisanya itu masuk pada wilayah hutan, sehingga tidak tergambar,” terangnya.

BACA JUGA  Pembangunan Terowongan di Samarinda Didukung DPRD

Makanya, Baharuddin Demmu memastikan jika wilayah Karst tetap untuk seluas 350.000 Ha, tanpa ada pengurangan. “Jadi sebenarnya wilayah Karst ini tetap dan tidak berkurang atau pindah posisi, tidak,” pungkasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog