Makmur HAPK

BERANDA.CO – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin 16 Januari 2023. “Ada perubahan AKD, dari Partai Golkar ada perubahan, dari Partai Gerindra juga ada perubahan,” kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Dalam rapat paripurna itu, PAW dilakukan di Fraksi Gerindra. Dalam SK Mendagri, meresmikan pengunduran diri Mashari Rais dan berganti posisi dengan A. Komariah di DPRD Kaltim.

Dengan digelarnya Paripurna PAW itu, A. Komariah selanjutnya duduk di Komisi II DPRD Kaltim dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim. Selain pergantian antar waktu, Paripurna juga menetapkan perubahan AKD DPRD Kaltim. Dalam perubahan AKD itu, DPRD Kaltim menempatkan Makmur HAPK, ke posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

BACA JUGA  Bagus Susetyo Minta Masyarakat Karang Anyar Hindari Narkoba

Dia resmi menempati posisi baru ini setelah cukup lama nonjob, usai turun dari kursi Ketua DPRD Kaltim. “Jabatan baru pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Red.),” terang Muhammad Samsun.

Penempatan Makmur HAPK di Komisi III DPRD Kaltim, ujar Muhammad Samsun, berdasarkan usulan dari Fraksi Partai Golkar. “Usulan dari Fraksi Golkar. Baru tanggal 13 Januari tadi suratnya masuk. Jadi diumumkan dalam Paripurna,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box