spot_img

Lapor ke DPRD Kota Samarinda, Mantan Karyawan RS Haji Darjad Bawa Sejumlah Tuntutan

BERANDA.CO, Samarinda – Tuntutan mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad soal pelanggaran upah yang dilakukan oleh manajemen terus berlanjut. Teranyar, mereka melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda. Isinya, meminta DPRD Kota Samarinda untuk memediasi masalah yang terjadi sejak Desember 2022 itu.

Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, dua mantan karyawan RS Haji Darjad, Camalia dan Darmansyah, membawa surat tersebut ke Kantor DPRD Kota Samarinda di jalan Basuki Rahmat. Di dalamnya, dilampirkan pula puluhan tanda tangan mantan karyawan dan karyawan RS Haji Darjad yang masih aktif. Tanda tangan tersebut, kata keduanya, merupakan bentuk komitmen sekaligus dukungan untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara hukum.

BACA JUGA  Soal Kasus RS Haji Darjad, Andi Harun Minta Kepala Disnaker Cek Masalahnya

Menurut Camalia, apapun masalah yang terjadi di direksi dan manajemen RS Haji Darjad sejatinya bukan urusan mereka sebagai mantan karyawan yang pernah bekerja di sana. “Karyawan itu tahunya bekerja. Jangan dilibatkan dalam konflik. Itu urusan mereka,” katanya.

Ia mengaku, mendengar persoalan yang terjadi di internal RS Haji Darjad dari para dokter dan supervisi perawat.

“Batas karyawan ya sebatas kerja saja, urusan di atas itu kami tidak mau ikut campur,” tegasnya.

Camalia mengaku bersyukur dengan upah yang diterimanya selama ini. Namun, hal itu berubah ketika upah yang dibawah standar itu justru dipotong. Camalia sendiri mengaku mendapatkan upah setiap bulan Rp 2,1 juta sebagai perawat.

BACA JUGA  IPB Dorong Pemanfaatan Tandan Kosong Sawit untuk Turunkan Biaya Pupuk Petani

“Saya enggak keberatan dengan gaji segitu, karena sebelumnya juga sudah diinformasikan di awal masuk kerja. Tapi kenapa dipotong lagi?” akunya.

Disamping itu, Camalia juga menuntut kejelasan mengenai pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, saat dikroscek di Jamsostek Mobile (JMO), pembayaran terakhir yang dilakukan justru pada September 2022. Jika dirunut sampai sekarang, artinya manajemen RS Haji Darjad telah menunggak selama 9 bulan.

“Sampai sekarang tidak ada pembayaran lagi. Saya cek di aplikasi JMO,” paparnya.

Camalia sendiri merupakan perawat yang bekerja di RS Haji Darjad sejak 1 Agustus 2021. Ia kemudian dikontrak pada 2 Desember 2021 dan memutuskan resign pada 6 Mei 2023. (abe)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog