BERANDA.CO – Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPj Gubernur melakukan konsultasi ke BPK RI Perwakilan Kaltim untuk menggali informasi LHP keuangan Pemprov Kaltim tahun 2022.
“Hari ini kami melakukan konsultasi sekaligus menggali informasi kepada BPK, karena seperti biasanya setiap tahun mereka mengeluarkan LHP,” kata Ketua Pansus LKPj, Sutomo Jabir.
Dia menjelaskan, konsultasi Pansus LKPj ke BPK pada mulanya untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan pemprov tahun 2022. Namun karena waktu untuk mengeluarkan LHP itu membutuhkan waktu 60 hari, maka kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penilaian BPK terhadap kinerja keuangan Pemprov. “Karena masa kerja kami hanya 30 hari,” ujarnya, “Pertemuan kami dengan BPK lebih banyak kepada masukan mengenai kinerja pemprov,” sambung Sutomo Jabir.
Kata Sutomo Jabir, salah satu masukan yang diberikan BPK Radalah pemprov harus melakukan perbaikan soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut. Sebab pada tahun 2022 tingkat kepatuhan masih tergolong rendah ketimbang kabupaten/kota di Kaltim.
Dismaping itu, dia mengemukakan, selama ini pencapaian kinerja pemprov dalam penyelesaian LHP masih rendah, yang semestinya lebih tinggi presentasinya dari pemkab dan pemkot. “Kenapa pencapaian kinerja pemprov dalam penyelesaian LHP masih rendah dibanding pemkab dan pemkot? Kemungkinan lantaran anggaran pemprov masih jauh lebih besar dari pemkab dan pemkot,” jelasnya.
Sutomo Jabir menyebutkan, setelah ini Pansus LKPj segera menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah OPD guna menilai capaian kinerja, termasuk konfirmasi masukan-masukan dari BPK yang perlu disampaikan supaya kinerja mereka bagus kedepannya.
“Apalagi APBD sekarang ini naik menjadi Rp 17,2 triliun, namun sampai saat ini angka kemiskinan daerah masih belum baik. Angka kemiskinan masih 6,48 persen, sedangkan target sesuai RPJMD ditetapkan 5,9 persen untuk angka kemiskinan, sehingga hal ini perlu diperbaiki ke depannya,” tukasnya. (adv)