BERANDA.CO – Anggota Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Agiel Suwarno, memanggil seluruh perusahaan unit alat berat yang beroperasi di Kaltim. Tujuannya untuk mengukur potensi sumber PAD baru untuk APBD Kaltim.
“Ini upaya yang dilakukan pansus dalam melakukan penghimpunan data,” katanya, Kamis 6 April 2023.
Agiel Suwarno menyebut, Pansus PDRD sedang merumuskan sektor alat berat dapat mempengaruhi peningkatan PAD di Kaltim. Penarikan pajak dari sektor itu juga sangat memungkinkan. Bahkan Pansus PDRD akan mematok nilai pajak sebesar 0,2 persen dari harga unit tersebut.
“Ini sedang kami godok regulasinya, nanti objek pajaknya adalah pihak yang memiliki unit tersebut,” ujarnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, sebelum Pansus PDRD menggodok aturan tersebut, pengenaan pajak dari sektor alat berat sebelumnya sudah pernah diterapkan. Namun pendapatan itu sempat tidak diberlakukan karena beberapa hal.
“Saat ini kami ingin penerapan itu kembali dilakukan sebagai upaya peningkatan APBD,” jelasnya.
Muara dari kerja Pansus PDRD ini untuk menghasilkan sebuah produk hukum mengenai pajak dan retribusi daerah. Jika melalui sektor itu akan segera diterapkan maka potensi PAD yang dihasilkan sangat memberi peningkatan yang cukup signifikan.
“Sangat besar pendapatan yang nantinya dihasilkan, kami sedang konsen membahas hal ini,” bebernya. (adv)