spot_img

Pembangunan Jalan Layang di Simpang Tengkawang Diusulkan Ketua Komisi III

BERANDA.CO – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengusulkan kepada Pemprov Kaltim untuk segera membangun jalan layang yang menghubungkan antara Jalan MT Haryono dengan Jalan Teuku Umar di Kecamatan Sungai Kunjang. Usulan tersebut bertujuan untuk mengurangi persoalan kemacetan di Kota Samarinda, khususnya di Jalan M Said.

Politisi PDIP ini mengatakan, jika usulan tersebut mendapat respons positif dari Pemprov Kaltim, maka jalan layang yang membentang simpang 4 antara Jalan MT Haryono, Jalan M Said, Jalan Teuku Umar dan Jalan Tengkawang tidak perlu lagi adanya operasional lampu lalu lintas seperti yang ada sekarang. “Kalau itu dibangun jalan layang, maka yang dari bawah seperti Jalan M Said ke Jalan Tengkawang tidak perlu lagi ada lampu merah,” katanya, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA  Tiga Jalan Beralih Fungsi, Ketua Komisi III Sebut Masuk Konsesi

Veridiana Huraq Wang menegaskan, usulan pembangunan jalan tersebut juga sebagai upaya untuk membantu mengurangi beban kendaraan karena terlalu tinggi jalan yang menanjak di Jalan MT Haryono. Menurutnya, usulan tersebut sebenarnya sangat layak dilakukan, karena melihat kondisi jalan yang membutuhkan adanya jalan layang.

Usulan tersebut, kata Veridiana Huraq Wang, sebenarnya telah disampaikan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim. Namun, sayangnya usulan itu belum dapat dilaksanakan pada tahun ini.

“Paling tidak usulan ini bisa ditampung oleh Dinas PUPR PERA, untuk kemudian dapat terealisasi pada kegiatan tahun depan. Karena untuk saat ini telah dilakukan penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun yang akan datang di dinas terkait,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog