Bandar Udara
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Amir Tosina.

BERANDA.CO – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Amir Tosina menyoal letak bandar udara yang berada disekitar area PT Badak Liquefied Natural Gas.

Dirinya menilai keberadaan bandar udara disekitar itu berbahaya pasalnya berdekatan dengan perusahaan pengolahan gas alam cair LNG terbesar di Indonesia.

Selain berdekatan, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengungkapkan kedua lokasi tersebut juga berdekatan dengan pemukiman warga.

“Hanya selemparan batu, potensi insiden dalam skala besar bisa terjadi kapan saja,” ungkapnya.

Oleh karenanya legislator ini meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang untuk melakukan wacana pemindahan bandar udara tersebut. Pernah disosialisasikan pada tahun 2008 lalu namun belum ada kelanjutan.

BACA JUGA  Angka Pengangguran Naik, DPRD Kota Bontang Minta Disnaker Berinovasi

“Tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya,” katanya.

Selain menyoal hal itu, Amir Tosina juga meminta BPBD Kota Bontang agar memperhatikan keberadaan tangki milik PT Pupuk Kaltim, karena menurutnya apabila terjadi kebocoran pipa jelas akan berdampak langsung kepada masyarakat sekitar lokasi.

“Terutama mereka yang bermukim di sekitar perusahaan, seperti masyarakat Kelurahan Loktuan dan Kelurahan Guntung,” tegasnya.

Amir Tosina menegaskan hal tersebut bisa disikapi secara serius, karena tanpa disadari bisa berpotensi mengakibatkan bencana di Kota Bontang.

“Ini perlu disikapi secara serius. Dua perusahaan ini tanpa disadari berpotensi mengakibatkan bencana di Kota Bontang. Makanya, lebih baik dicegah saat ini sebelum terjadi,” pungkasnya. (adv/abe)

Facebook Comments Box