
BERANDA.CO, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan kekecewaannya atas sikap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda yang tidak hadir dalam rapat kerja bersama DPRD beberapa waktu yang lalu. Ia menilai ketidakhadiran pihak rumah sakit menunjukkan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Yang lebih memperberat kondisi ini adalah manajemen ini tidak komunikatif. Komunikasinya satu arah. Jadi begitu ditanya apa solusinya, tidak pernah ada kejelasan,” ujar dr. Andi Satya.
Dibeberkan politisi Golkar ini bahwa Komisi IV DPRD Kaltim sebelumnya telah mengirim undangan resmi untuk rapat kerja sejak 21 April 2025 melalui surat bernomor 400.146/III-834/Set.DPRD. Namun, alih-alih menghadirkan pihak manajemen, yang datang justru hanya perwakilan kuasa hukum RSHD. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar dari para anggota dewan.
“Kita mau carikan solusi bersama, kita undang mereka jauh-jauh hari, tidak ada itikad baik, tidak hadir. Yang mewakili malah lawyer, pengacara,” tegas dr. Andi Satya.
Dirinya pun mempertanyakan alasan dibalik kehadiran pengacara mewakili manajemen rumah sakit. Baginya, hal ini justru mengindikasikan adanya potensi persoalan hukum yang tengah dihadapi RSHD.
“Untuk apa? Kalau misalkan pengacara yang hadir, berarti apa? Berarti ada masalah hukum. Takut mereka (manajemen RSHD, Red.) ada masalah hukum makanya diwakili pengacara,” urainya.
Lebih lanjut, dr. Andi Satya menyampaikan bahwa bila pihak manajemen benar-benar ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik, maka seharusnya mereka hadir langsung dalam rapat tersebut. Menurutnya kehadiran kuasa hukum dinilai tidak menggambarkan semangat penyelesaian masalah secara konstruktif.
“Kita ini mau cari solusi. Seandainya ada manajemen, berarti ada itikad baik. Ini yang datang hanya pengacara yang disuruh,” ujarnya. Ia pun mendukung langkah Komisi IV yang memutuskan untuk meminta pengacara tersebut meninggalkan ruang rapat. “Saya rasa langkah kita untuk menyuruh pengacara keluar ruangan sudah benar,” tandas dr. Andi Satya. (red/adv)


