
BERANDA.CO, Balikpapan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyatakan keprihatinan serius terhadap kelanjutan kasus tunggakan pembayaran kontribusi tetap oleh pengelola Hotel Royal Suite di Balikpapan. Hotel yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI) itu disebut tidak memenuhi kewajibannya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan kini telah berproses di pengadilan.
“Kita harus ambil langkah tegas. Rekomendasi untuk hotel itu harus dicabut saja. Kita akan evaluasi dan mencari manajemen baru yang lebih serius dalam mengelola aset daerah,” tegas Ananda, Senin (3/6/2025).
Ananda menekankan bahwa aset daerah seperti Hotel Royal Suite dibangun dengan dana publik dan seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Tunggakan pembayaran selama bertahun-tahun dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Ini dibangun dengan uang rakyat. Seharusnya keuntungannya pun kembali ke rakyat. Tapi ini justru mencederai kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Ananda, berkomitmen untuk melakukan langkah konkret dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Penegakan aturan terhadap pelanggaran seperti ini dinilai penting sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada pengelola lain agar lebih bertanggung jawab.
“Pengawasan harus diperketat. Kami tidak ingin kasus serupa terus berulang dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ananda juga menegaskan bahwa DPRD akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna memastikan pengelolaan aset milik daerah dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
“Kami berkomitmen memastikan PAD dari aset daerah digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat. Masyarakat berhak merasakan manfaat dari setiap investasi daerah,” tutup Ananda. (adv/red)


