
BERANDA.CO, Samarinda — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman nyata pembangunan, bukan sekadar formalitas administrasi.
Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, dalam penyampaian pemandangan umum pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), menyampaikan bahwa dokumen perencanaan tersebut harus dijalankan, dipantau, dan dievaluasi secara serius.
“Dokumen ini harus hidup. Bukan hanya disusun, tapi dijalankan, dipantau, dan dievaluasi dengan serius,” tegas Firnadi usai rapat di Gedung DPRD Kaltim.
PKS mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menjadikan RPJMD sebagai panduan utama dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah secara menyeluruh dan terukur.
“Evaluasi berkala atas pelaksanaan RPJMD penting, dan hasilnya harus disampaikan secara transparan kepada DPRD dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga menekankan perlunya:
- Sinkronisasi antara RPJMD dengan RPJP Daerah dan RPJM Nasional
- Penguatan sumber daya manusia (SDM)
- Pemerataan infrastruktur dan pelayanan publik
- Ketahanan ekonomi berbasis UMKM
- Pembangunan berkelanjutan
- Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik
Menurut Firnadi, keberhasilan RPJMD tidak diukur dari jumlah program, tetapi dari kemampuan pemerintah menjalankan program tersebut dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami akan terus mengawal implementasi RPJMD agar benar-benar menjadi dokumen pembangunan yang menyatu dengan aspirasi rakyat Kalimantan Timur,” tandasnya. (adv/red)


