
BERANDA.CO, Samarinda – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Dalam laporan BPK disebutkan adanya sisa anggaran serta penyaluran dana kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Anggota Komisi V DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program beasiswa yang kini telah dihentikan dan digantikan oleh program baru bernama Gratispol.
“Dalam penyampaian BPK, disebutkan bahwa anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas tidak terserap optimal. Masih ada sisa sebesar Rp 3,5 miliar dan juga ditemukan penerima beasiswa yang tidak sesuai kriteria,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Politisi Partai Demokrat ini tetap mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kaltim dari BPK, namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan itu tidak boleh mengabaikan 27 temuan dan 63 rekomendasi yang diberikan oleh lembaga audit negara tersebut.
“Capaian WTP itu bagus, tapi kita tidak boleh tutup mata terhadap temuan-temuan penting dari BPK. Ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPRD sebagai lembaga pengawasan,” tegasnya.
Ia menyatakan, penyimpangan dalam penyaluran beasiswa menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dan kriteria yang harus segera dikoreksi. Oleh karena itu, ia mendorong Inspektorat Kaltim untuk segera melakukan audit internal dan menyarankan pengembalian dana apabila ditemukan kekeliruan dalam penyaluran.
“Kalau memang ada dana yang salah sasaran, maka wajib dikembalikan. Inspektorat harus bergerak cepat untuk memperbaiki ini,” ujarnya lagi.
Agus juga menekankan bahwa pembenahan harus dilakukan sebelum program Gratispol berjalan sepenuhnya, agar tidak terjadi pengulangan kesalahan administratif yang sama.
“Program baru seperti Gratispol harus dijalankan lebih hati-hati. Kita belajar dari kesalahan sebelumnya agar lebih tepat sasaran ke depannya,” pungkasnya. (adv/red)


