spot_img

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Kolam Bekas Tambang untuk Suplai Air Bersih

BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, mendesak untuk mengakselerasi proyek pemanfaatan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih yang akan dialirkan ke Kota Bontang dan Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, proyek ini telah termasuk dalam anggaran tahun depan untuk memasang pipa distribusi air bersih. Namun, perkembangan proyek ini diperkirakan baru dapat diwujudkan pada tahun 2024.

Dia menekankan bahwa air yang akan diambil dari kolam bekas tambang ini telah melalui uji kualitas dan memiliki tingkat pH yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, Sutomo Jabir juga menegaskan niatnya untuk terus memantau proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kutai Timur. Harapannya, IPAL tersebut akan dapat beroperasi dengan efektif tanpa mencemari lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA  Kunjungi Desa Benua Puhun, Ketua DPRD Sosialiasi Perda Bantuan Hukum

“Di Kutai Timur dan Berau, tentu masih ada banyak persoalan lain yang harus diselesaikan, seperti pembangunan jembatan dan jalan provinsi. Namun, saya optimis bahwa dengan kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, kita dapat memajukan daerah ini menjadi lebih baik,” kata Sutomo Jabir. (adv)

Facebook Comments Box

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

Facebook Comments Box
google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog