BERANDA.CO, Samarinda – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat perhatian Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim karena belum dimanfaatkan dengan baik. Aset yang terbengkalai dan menjadi lahan tidur menjadi fokus agar segera dilakukan inventarisasi oleh pihak terkait.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menegaskan perlunya inventarisasi aset Kaltim untuk mengetahui mana yang dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan secara baik. Komisi II ingin memahami bentuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset dan melihat kontribusinya terhadap daerah.
“Kami ingin memahami bagaimana bentuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam aset Kalimantan Timur. Apakah sudah selesai, dan kontribusinya kepada daerah. Kami ingin menggali informasi itu juga,” ungkapnya.
Nidya mengatakan, lahan bekas Puskib Balikpapan adalah salah satu contoh aset Pemprov yang belum termanfaatkan dengan baik. Ia menyampaikan bahwa penggunaan aset dengan benar tidak hanya akan merawat dan meningkatkan nilai aset, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan.
“Aset berupa tanah tidak bisa dibiarkan begitu saja. Penggunaan aset juga merupakan arahan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Komisi II memberikan apresiasi terhadap kebijakan pendataan ulang aset oleh Pj Gubernur Akmal Malik untuk optimalisasi, baik yang dikelola oleh BUMD maupun aset lain yang belum termanfaatkan secara optimal. Pengawasan dan pembenahan aset, termasuk infrastruktur, oleh pemerintah daerah mendapatkan dukungan dari Komisi II.
“Pj Gubernur juga kami harapkan bisa terlibat langsung sehingga perusda ini bisa berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Katim,” bebernya.
Nidya mengingatkan pentingnya perhatian terhadap aset karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Ia juga mendorong perkuatan Perusahaan Daerah (Perusda) yang saat ini sedang berprogres, dengan harapan Pj Gubernur Akmal Malik terlibat dalam pengawasan.
Komisi II menekankan bahwa pengawasan terhadap Perusda tidak cukup dilakukan oleh DPRD saja, melainkan memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas Perusda dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.
“Supaya Perusda kita lebih produktif lagi,” tandasnya. (adv/dprd kaltim)