BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengungkapna setuju dengan pemberian rapor merah oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memberikan rapor merah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Kaltim yang memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” ucap Ananda Emira Moeis.
Tindakan tegas ini diambil setelah Akmal Malik melakukan evaluasi kinerja ke seluruh OPD dalam beberapa waktu lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp25,32 Triliun.
“Digenjot lah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” tuturnya.
Ananda Moeis melihat bahwa angka yang besar tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kaltim untuk meningkatkan kinerja mereka. Ia mengajak agar kinerja dijalankan dengan lebih maksimal, mengingat besarnya alokasi anggaran yang tersedia.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini menekankan bahwa anggaran yang besar harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ananda Moeis berharap pemerintah dapat memahami pentingnya APBD dalam menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran di OPD harus dimaksimalkan, mengingat besarnya pemasukan anggaran yang telah dialokasikan. Dengan semangat kerja keras dan ikhlas, diharapkan hasil yang lebih maksimal dapat dicapai.
“Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, kan sayang, ayolah, dimaksimalkan kerjanya. Ayo lebih kerja keras dan ikhlas biar lebih maksimal,” tandasnya. (adv)