
BERANDA.CO, Samarinda — Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius peristiwa longsor di KM 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar), yang terjadi baru-baru ini dan mengakibatkan puluhan kepala keluarga terdampak. Isu ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/6), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, bersama anggota lainnya seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, dan sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta warga terdampak longsor.
“Ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak langsung akibat longsor ini,” ungkap Akhmed Reza kepada awak media.
Meski Dinas ESDM menyatakan longsor ini sebagai bencana alam, Komisi III DPRD Kaltim tetap menegaskan bahwa PT BSSR sebagai perusahaan tambang di wilayah itu harus ikut bertanggung jawab.
“Kami tekankan, walau ini faktor alam, perusahaan harus ikut bertanggung jawab,” tegas Reza, politisi Partai Gerindra itu.
DPRD Akan Turun Langsung ke Lokasi
Sebagai tindak lanjut konkret, Komisi III akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi longsor guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis kajian ilmiah, bukan sekadar berdasarkan laporan.
Kajian ilmiah dari Universitas Mulawarman (Unmul) memang menyebutkan faktor bencana alam, namun warga menduga aktivitas pertambangan turut memperburuk kondisi tanah di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, DPRD membentuk tim khusus yang melibatkan Dinas ESDM Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT BSSR, dan Perwakilan warga dan instansi terkait lainnya
Kepala Desa Batuah juga diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemprov Kaltim untuk melakukan peninjauan lapangan pada minggu kedua Juni.
“Ini bukti komitmen DPRD Kaltim dalam menyelesaikan masalah warga Benua Etam secara serius dan transparan,” pungkas Reza. (adv/red)


