spot_img

DPRD Kaltim Minta Pengawasan Ketat Pasca Tambang

BERANDA.CO, Samarinda – Seruan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pasca tambang di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M. Udin.

Dia mengharapkan adanya kebijakan konkret dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan, dalam mengawasi perusahaan-perusahaan tambang.

Menurutnya, banyak perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban mereka untuk menutup void (lubang bekas tambang) dan melakukan penanaman pohon serta penghijauan. M. Udin memberikan contoh salah satu perusahaan yang telah memasuki tahap pasca tambang tahun ini, yaitu PT Teguh Sinar Abadi (TSA).

Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-79, PKS Kaltim Apresiasi Polri sebagai Mitra Masyarakat

“Void harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Namun, itu harus melalui perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

M. Udin juga memperingatkan tentang potensi bencana yang dapat ditimbulkan oleh void, seperti yang telah terjadi di beberapa lokasi di Kaltim, di mana ada insiden anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.

Ia juga menyoroti penggunaan void untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang telah dilakukan oleh PT Indominco Mandiri. Namun, ia menekankan pentingnya mencari alternatif jangka panjang untuk sumber air bersih.

“Kita tidak boleh terus bergantung pada void untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Kami perlu mencari solusi lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void agar tidak terkontaminasi,” ujar M. Udin.

BACA JUGA  Anggota Dewan Setuju Pj Gubernur Kaltim Beri Rapor Merah untuk OPD dengan Serapan Anggaran di Bawah 50 Persen

Selain itu, M. Udin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

“Kerjasama dalam menjaga lingkungan, karena ini warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak ingin Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat kegiatan tambang,” tegasnya. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog