BERANDA.CO – Komisi IV DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim menetapkan kebijakan terhadap nasib 130 guru yang lulus passing grade untuk menjadi PPPK. Pasdalnya hingga kini, mereka masih belum mendapat kepastian.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut para guru tersebut tengah harap-harap cemas menanti penempatan dan SK. Dia menilai, keterlambatan kepastian ini bakal mempengaruhi DAU. “Sebab sebagian besar PPPK itu digaji oleh Pemerintah Pusat. Kalau ini tidak disiapkan dari administrasi hingga SK dan penempatannya, maka akan jadi masalah,” tegasnya, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, ratusan guru yang berharap dan menunggu kepastian itu harus dipikirkan. Mereka sudah menanti sejak lama. Terakhir, FGLPG Kaltim sempat mendatangi Komisi IV DPRD Kaltim pada 2 November 2022 lalu untuk mempertanyakan nasib mereka. “Bayangkan, kasihan orang. Mereka sudah lama nunggu, belum ada penghasilan, tidak ada kejalasan. Harusnya ini jadi permasalahan yang betul-betul dipikirkan Pemprov Kaltim agar diselesaikan,” jelasnya.
Salehuddin mengatakan, guru yang sudah dinyatakan lulus passing grade saja masih terkendala SK dan penempatan. Belum lagi ketika mereka masih harus berproses adaptasi dari 1 tempat ke tempat lain ketika penempatan sudah ditetapkan. “Ada pula mereka yang punya anak dan berkeluarga. Proses transisi ini juga bermasalah. Pemprov harus cepat melakukan akselerasi penyelesaian itu,” tambah politisi dari Partai Golkar itu.
Salehuddin sempat beberapa kali menyampaikan hal tersebut melalui interupsi saat rapat paripurna. Bahkan ketika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim hadir di tempat. Dia meminta, pemprov bisa segera ambil sikap. “Kalau tidak, sayang DAU-nya diambil daerah lain yang memang sudah siap terkait dengan penempatan serta SK bagi PPPK-nya,” ucapnya. (adv)