BERANDA.CO, Samarinda – Kebutuhan penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil melewati passing grade pada tahun 2021 harus lebih berfokus pada kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah hal tersebut disampaika langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah Kaltim di Samarinda.
Puji Setyowati mengidentifikasi beberapa masalah yang terkait dengan penempatan guru PPPK, salah satu masalah yang diungkapkan adalah penempatan guru di sekolah yang telah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau bahkan penempatan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
“Kami ingin tahu kesalahan terjadi di mana, apakah disebabkan oleh sistem aplikasi pendaftaran atau faktor lain yang mempengaruhi penempatan,” ucapnya.
Politisi partai Demokrat ini memberikan contoh konkret, di mana ada sekolah yang membutuhkan guru bahasa Inggris, namun guru yang ditempatkan adalah guru matematika, sedangkan guru matematika sudah ada di sekolah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang penempatan guru yang sudah ada sebelumnya.
“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ucapnya.
Puji Setyowati membeberkan bahwa bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah, mereka sedang mencari solusi untuk masalah ini. Namun, dia menekankan pentingnya solusi yang diambil harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena ini terkait dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi oleh guru PPPK.
Dirinya pun berharap agar penempatan guru PPPK dapat diselesaikan dengan baik dan adil, sehingga tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu pula Puji Setyowati menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK. Menurutnya, ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Dia berharap bahwa guru-guru PPPK ini dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur.
“Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” tandasnya.