BERANDA.CO, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak akan menyebabkan degradasi hutan, membantah kekhawatiran beberapa pihak terkait dampak lingkungan. Samsun menyampaikan keyakinannya bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disusun oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara sudah mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN dengan mempertimbangkan keberlanjutan hutan.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik di kawasan IKN maupun di sekitarnya, termasuk penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” ungkap Samsun kepada media. Ia menekankan perlunya masyarakat untuk tidak khawatir karena izin lahan di IKN akan diberikan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan dan akan diawasi ketat oleh DPRD Kaltim.
Samsun menyoroti sektor perkebunan dan pertambangan sebagai penyebab utama pembabatan hutan dan menyatakan kewaspadaan terhadap sektor-sektor tersebut. Selain mengatur penggunaan ruang, pemerintah juga berupaya mewujudkan konsep Forest City di IKN, yang menekankan keberlanjutan hutan, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan antara manusia dan alam.
Upaya yang dilakukan mencakup rehabilitasi hutan dan lahan dengan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, pemulihan lahan bekas tambang, dan konservasi sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan konsep Forest City yang menekankan pembangunan rendah karbon, pengelolaan air yang memadai, dan keterlibatan masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di IKN, menghindari deforestasi, dan melibatkan masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan. Semua upaya tersebut bertujuan menjadikan IKN di Sepaku, Kaltim, sebagai kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif. (adv/dprd kaltim)