BERANDA.CO, Samarinda – Rencana alih fungsi sebagian bangunan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim yang berlokasi di Gedung Olahraga (GOR) Kadrie Oening, menjadi Museum Olahraga mendapatkan dukungan dari beberapa pihak. Namun, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, mengingatkan akan pentingnya melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan untuk merenovasi bangunan tersebut.
Puji Setyowati menyoroti aspek-aspek penting yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan museum, termasuk tinggi plafon dan suhu dalam bangunan yang harus menciptakan kenyamanan bagi pengunjung. Ia menjelaskan bahwa sambil mendukung konsep museum olahraga, perlu memastikan bahwa bangunan tersebut masih memenuhi syarat sebagai tempat menerima tamu dan memiliki potensi sebagai destinasi wisata edukatif yang menarik.
“Kami akan mendukung rencana tersebut jika bangunan yang dimaksud masih representatif dan layak untuk menerima tamu. Namun, kami akan memeriksa dulu seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk merenovasi jika memang diperlukan,” tegas Puji Setyowati.
Perhatian terhadap aspek kenyamanan dan fungsionalitas museum sangat penting, karena akan memengaruhi daya tarik kunjungan pengunjung dan kualitas pengalaman yang mereka dapatkan. Aspek ini harus diperhatikan dengan cermat sebelum melangkah lebih jauh dalam rencana merenovasi bangunan GOR Kadrie Oening.
Diketahui bahwa rencana merenovasi bangunan GOR Kadrie Oening menjadi Museum Olahraga merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan dan memperingati prestasi olahraga, sejarah panjang Dispora Kaltim, dan menciptakan destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan pengunjung. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan penuh dari berbagai pihak, rencana ini memiliki potensi untuk menjadi aset berharga bagi Kalimantan Timur.
Adapun Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kusuma menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk merenovasi ruangan tersebut, mengingat kondisinya yang masih baik dan layak. Usulan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset. Langkah selanjutnya adalah mengadakan rapat teknis untuk merinci bagaimana bangunan tersebut akan dijadikan sebagai pusat olahraga dan museum olahraga.
“Usulannya sudah lama, bahkan sebelum gedung baru dibangun. Sudah disetujui oleh BPKAD, sehingga yang perlu dilakukan selanjutnya adalah melakukan rapat teknis untuk menggarap konsep ini,” pungkas Agus Hari Kusuma. (adv)


