spot_img

Wakil Ketua DPRD Kaltim Mendorong Perusahaan Bertanggungjawab Atas Perbaikan Jalan Dondang

BERANDA.CO, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyerukan agar CV Prima Mandiri memenuhi kewajiban mereka dalam menyelesaikan perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang (Sta. 10+400 – 10+600) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jalan Dondang, yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, telah menjadi perhatian utama, terutama bagi para petani di wilayah tersebut. Samsun menyoroti keluhan petani yang telah lama menghadapi kendala akibat rusaknya jalan tersebut. Jalan yang rusak menjadi hambatan dalam upaya mereka untuk mengangkut hasil pertanian, dan ini mengganggu kelancaran distribusi produk pertanian.

“Infrastruktur jalan Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ungkapnya.

Muhammad Samsun menegaskan bahwa perbaikan jalan Dondang ini harus segera diselesaikan. Ia mengingatkan bahwa perbaikan tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan CV Prima Mandiri, yang juga beroperasi di wilayah tersebut dan disebut-sebut sebagai penyebab kerusakan jalan.

BACA JUGA  Hadiri Harla PPP, Sigit Wibowo Berikan Apresiasi

Sebelumnya, terdapat informasi bahwa perbaikan jalan ini dijadwalkan selesai pada Februari 2023. Samsun memastikan bahwa perbaikan ini adalah tanggung jawab perusahaan dan bukan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di sana diharapkan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka sebabkan.

DPRD Kalimantan Timur akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja CV Prima Mandiri dalam menangani perbaikan jalan Dondang ini. Jika perusahaan tersebut tidak memenuhi komitmennya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi akan mengambil tindakan hukum yang sesuai.

Wakil Ketua DPRD, Muhammad Samsun, berharap agar perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran distribusi produk pertanian. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA  Damayanti: Konflik SMA 10 Samarinda Jangan Ganggu Pendidikan Anak

“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Sebagai informasi bahwa CV Prima Mandiri, sebuah perusahaan batu bara, telah menyepakati kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menangani perbaikan kerusakan jalan Sangasanga-Dondang, yang merupakan jalan provinsi. Dalam kesepakatan ini, perusahaan akan melakukan survei, membuat kajian teknis, dan desain konstruksi jalan sebelum melanjutkan dengan perbaikan fisik jalan, yang diharapkan selesai dalam waktu empat bulan ke depan. Semoga kerjasama ini akan mencapai hasil yang positif dan membantu masyarakat setempat. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog