BERANDA.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) terkait status jalan di Bontang Lestari masuk kawasan industri atau kategori A.
“Kan sudah ditetapkan sebagai kawasan industri sejak 10 tahun lalu, seharusnya dirubah dari kategori C ke kategori A sesuai dengan peruntukan kawasan industri,” ujarnya pada Kamis (21/10/2021).
Sehingga menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bontang ini menyampaikan agar tidak membebani kerusakan perusahaan terkait kerusakan jalan tersebut.
Dituturkan Agus Haris apabila nanti Pemko Bontang tetap memberi beban kepada perusahaan jangan sampai melebihi 50 persen, karena hal tersebut dianggap ketidaksiapan pemerintah dalam menyambut investasi.
“Tidak boleh seluruhnya diserahkan ke perusahaan, sebab bisa dianggap ketidaksiapan Pemerintah Kota menyambut investasi,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Agus Haris pun menilai terjadinya kerusakan jalan di kawasan tersebut juga merupakan kelalaian DPRD Kota Bontang, sebab selama 10 tahun ini pihak legislatif kurang tegas memperingatkan pemko untuk meningkatkan status jalan.
“Ini juga kelalaian kami yang kurang tegas ingatkan pemerintah,” akuinya
Tak lupa dirinya mengingatkan pemerintah agar mempersiapkan segala keperluan untuk mendukung investasi yang masuk ke Kota Taman, sehingga calon investor tertarik berinvestasi di Kota Bontang.
“Saya dengar kan ada beberapa investasi baru yang mau masuk, jadi siapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk menyambut hal itu,” pungkasnya. (adv/abe)