Home BERITA Untag Samarinda Klarifikasi Kegiatan Ospek yang Viral di Media Sosial

Untag Samarinda Klarifikasi Kegiatan Ospek yang Viral di Media Sosial

0
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, (Untag) Samarinda sebuah perguruan tinggi swasta berlokasi di Jalan Ir.H. Juanda, Kota Samarinda. (Ist)

BERANDA.CO, Samarinda – Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Dr. Marjoni Rahman, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi selama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Insiden tersebut melibatkan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan oleh oknum mahasiswa senior. Dr. Marjoni menyatakan penyesalannya dan menegaskan bahwa kejadian ini tidak mencerminkan tujuan utama dari PKKMB Untag, yang seharusnya menjadi wadah bimbingan positif bagi mahasiswa baru dalam menjalani kehidupan akademik.

“Kegiatan PKKMB yang sah adalah yang diselenggarakan resmi oleh universitas. Segala bentuk kegiatan di luar ketentuan tersebut telah dilarang dengan tegas demi menjaga kualitas dan suasana kondusif bagi mahasiswa baru,” tegas Dr. Marjoni dalam keterangannya pada Kamis (26/9/2024).

Kejadian bermula dari cuplikan video berdurasi 30 detik yang menunjukkan sejumlah mahasiswa baru sedang berjalan di atas parit sambil diteriaki oleh para senior. Video yang diambil di sekitar kampus Untag pada Rabu (25/9/2024) ini menuai kritik dari netizen karena dianggap tidak pantas dalam konteks orientasi mahasiswa baru.

Universitas telah mengambil langkah preventif dengan membentuk kepanitiaan resmi yang bertugas mengatur rangkaian kegiatan PKKMB sesuai pedoman dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Untag Samarinda juga mengundang seluruh fakultas untuk memastikan PKKMB berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan para wakil dekan untuk memonitor kegiatan tersebut.

Terkait insiden yang terjadi, Untag Samarinda telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki lebih dalam. Rektor memastikan bahwa pihak-pihak yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai hasil investigasi. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PKKMB juga akan dilakukan guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

“Kami berharap dengan langkah-langkah yang telah diambil, kegiatan PKKMB dapat kembali ke jalurnya dan memberikan dampak positif bagi mahasiswa baru,” ujar Dr. Marjoni, menutup keterangannya. (red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version