BERANDA.CO, Samarinda – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah menggeledah kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/9/2024), KPK kembali melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, pada Rabu (25/9/2024).
Penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kaltim dimulai pukul 11.00 WITA, di mana tim penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas ESDM dan ruang yang terkait dengan Mineral dan Batubara (Minerba). Tujuh penyidik KPK terlihat memeriksa sekitar 50 kotak kardus yang berisi arsip penting. Menurut informasi, dokumen-dokumen tersebut terkait dengan izin perusahaan tambang batubara di beberapa wilayah di Kaltim, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Paser.
Sekitar pukul 19.10 WITA, Wahyu Widhi Heranata, mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim, hadir di kantor tersebut untuk memenuhi panggilan KPK. Kepada media, Widhi mengaku siap diperiksa sebagai saksi, meski belum memberikan banyak komentar lebih lanjut. Ia menyatakan kesiapannya untuk diperiksa lebih lanjut setelah kembali dari umroh. “Saya minta izin karena mau umroh, jadi mungkin diagendakan lagi untuk jadi saksi saja,” ucap Widhi.
Sementara itu, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim saat ini, juga hadir di lokasi penggeledahan. Namun, ia belum memberikan keterangan kepada media karena langsung menemui tim penyidik. “Saya belum tahu, saya mau ke atas dulu,” ujarnya singkat.
Di saat bersamaan, lembaga anti rasuah itu juga melakukan penggeledahan di kantor DPMPTSP Kaltim. Empat penyidik terlihat memeriksa dan mengambil beberapa dokumen dari lokasi tersebut. Berbeda dengan Dinas ESDM, penggeledahan di DPMPTSP berlangsung lebih cepat. Sekitar pukul 18.07 WITA, tim penyidik meninggalkan kantor tersebut dengan membawa tiga koper dan satu kotak kardus, yang disimpan di bagasi dua mobil.
Sebelumnya, pada Senin (23/9/2024), KPK telah menggeledah kediaman pribadi Awang Faroek Ishak di Samarinda. Dari rumah mantan Gubernur Kaltim itu, tim KPK juga membawa tiga koper. Meski telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka secara resmi. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa rincian lebih lanjut akan diumumkan setelah rilis resmi disampaikan.
“Ada beberapa tersangka. Tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (red)