BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa provinsinya tengah menjalani transformasi kesehatan sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang menganjurkan enam pilar transformasi kesehatan nasional. Transformasi ini mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang memandatkan seluruh provinsi untuk memiliki visi serupa.
“Transformasi kesehatan ini memang seiring dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang baru saja disahkan bahwa seluruh provinsi harus se-visi. Salah satunya adalah transformasi di bidang daya kerja untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Jaya di Samarinda.
Enam pilar transformasi kesehatan dijelaskan Jaya yakni mencakup layanan kesehatan primer, rujukan kesehatan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan. Transformasi layanan kesehatan primer bertujuan meningkatkan upaya pencegahan dan promotif melalui fasilitas kesehatan, termasuk posyandu yang dikelola oleh masyarakat.
“Kewajiban kita adalah menyediakan fasilitas dasar, kemudian mengelola sumber daya fasilitas dasar ini. Termasuk pelatihan, kemudian juga meningkatkan kompetensi pada sumber daya. Termasuk juga meningkatkan mutu pelayanan dari fasilitas kesehatan dasar itu,” katanya.
Lebih lanjut dalam konteks rujukan kesehatan, transformasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas, terutama untuk 10 prioritas penyakit. Di Kaltim, program “Kaltim Sehat” telah meresmikan layanan operasi jantung terbuka, menunjukkan upaya nyata dalam mencapai transformasi ini.
“Di Kaltim ini sudah melakukan berbagai hal terkait dengan 10 prioritas penyakit itu. Misalnya, beberapa bulan lalu Gubernur Isran Noor sudah meresmikan layanan operasi jantung terbuka,” bebernya.
Jaya juga mengungkapkan transformasi ketahanan kesehatan menitikberatkan pada kesiapan menghadapi pandemi atau bencana. Persiapan alat dan bahan kesehatan, termasuk obat-obatan, menjadi fokus untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Pembiayaan kesehatan dijamin melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang telah mencakup hampir 99 persen masyarakat Kaltim.
Selain itu menurutnya transformasi SDM kesehatan berfokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, terutama melalui pemberian beasiswa kepada mahasiswa kedokteran dan kesehatan. Anggaran besar, seperti Beasiswa Kaltim Tuntas sekitar Rp1,2 triliun, mendukung peningkatan kualitas tenaga medis.
“Kemudian mempersiapkan sumber daya manusia kesehatan dan penunjang bisa diarahkan untuk melakukan semacam persiapan mitigasi jika terjadi wabah atau bencana,” imbuhnya.
Kemudian transformasi teknologi kesehatan berusaha mengintegrasikan perkembangan teknologi dalam pelayanan kesehatan. Penerapan telemedicine, digitalisasi, dan kedokteran presisi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Perubahan ini menunjukkan komitmen Kaltim dalam mendukung transformasi kesehatan nasional, membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih sehat dan maju.
“Beberapa yang terkait dengan kedokteran presisi. Ini akan menambah pelayanan kesehatan di bidang teknologi yang semakin berkembang,” pungkasnya. (adv)


