BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Tianur diwakili Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan Ivan Ramdhany, menjelaskan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan bertujuan untuk memastikan kesiapan Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam menghadapi potensi kebakaran lahan perkebunan, terutama selama musim kemarau.
“Kami ingin melihat sejauh mana PBS telah memenuhi standar sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pada Perkebunan,” ungkap Ivan.
Tim Monev Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan, yang terdiri dari BPBD Kaltim, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, melaksanakan pendampingan dan monitoring pada PBS di Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2023 lalu, yang menetapkan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Salah satu PBS yang diperiksa adalah PT. PP London Sumatra Indonesia, Tbk. (Lonsum) di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat. Meski perusahaan ini telah menyiapkan petugas pemadam kebakaran dan sarana-prasarana seperti tower pemantau, water cannon, fire truck, fire hose, dan fire extinguisher, tim menemukan beberapa ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri.
Meski demikian, tim mengapresiasi komitmen PBS dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Ivan menegaskan bahwa perawatan kendaraan operasional dilakukan tidak hanya menjelang musim penghujan. Melainkan secara rutin mengingat mobilitas tinggi saat penanganan bencana yang dapat mempengaruhi kinerja kendaraan tersebut.
“Kami berharap PBS dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan dan kebun. Kami juga mengapresiasi PBS yang telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup,” tandasnya. (adv)