BERANDA.CO, Samarinda – Meteran air atau water meter tak bertuan yang ada di belakang pos keamanan Hotel Mercure Samarinda atau di jalan Niaga Selatan ternyata digunakan untuk mess karyawan hotel tersebut.
Letaknya di belakang Hotel Mercure atau persisnya sekitar 100 meter dari tempat meteran itu berada.
Dilansir dari kliksmarinda.com, Asisten Manajemen Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Maskuriansyah mengatakan, meteran air itu digunakan oleh mess karyawan Hotel Mercure yang sebelumnya kantor Bulog.
“Jadi, meteran itu atas nama kantor Sub Logistik Bulog. Karena milik kantor pemerintahan, maka golongan langganannya D1. Karena sudah tidak digunakan, maka dilanjutkan Hotel Mercure untuk mess karyawan dengan membayar semua tunggakan kantor sebelumnya,” ujar Maskuriansyah dihubungi Sabtu 8 Juli 2023.
Maskuriansyah belum dapat memastikan jumlah tunggakan kantor sebelumnya.
“Nilai tunggakannya bisa kita lihat di data komputer. Saya kebetulan tidak hapal. Yang pasti, mereka bayar tunggakan. Untuk meteran memang ditaruh di titik awal,” ujar Maskuriansyah.
Berdasarkan data Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Hotel Mercure berlangganan mulai April 2022 dengan golongan D1.
“Terima kasih. Temuan ini membantu kami dalam hal pengawasan terhadap pelanggan. Temuan ini membuat kami akan meningkatkan golongan pelanggan pengguna meteran itu dari golongan D1 ke golongan D2,” ujar Maskuriansyah.
Maskuriansyah menerangkan, ada selisih harga antara golongan D1 dan D2. Namun, selisih harga antara golongan D dan Golongan D2 tak begitu besar.
“Selisih harga antara D1 dan D2 sekitar Rp1000 per kubik. Gak banyak,” ungkap Maskuriansyah.
Mengenai biaya pemasangan baru serta penentuan golongan sesuai peruntukan pengguna fasilitas, mess Hotel Mercure minimal menggunakan golongan sambungan D-2. Dengan catatan, melihat kembali nilai kubikasi penggunaan setiap bulan dengan biaya pasang baru golongan D-2 senilai Rp2.520.000.
Sebelumnya, dari data yang media ini peroleh, saluran water meter tersebut tidak aktif dan memiliki tunggakan sejak Desember 2005 hingga Februari 2013.
Nilai tunggakannya mencapai Rp10.982.796. Menurut Maskuriansyah, pihak hotel telah mengajukan permohonan untuk menggunakan saluran tersebut kepada Perumdam Tirta Kencana Samarinda.
“Pihak hotel bermohon untuk menggunakan saluran tersebut dengan catatan melunasi tunggakan sebelumnya, baru bisa dibuka kembali dan digunakan,” ujar Maskuriansyah.
Disinggung mengenai pemakaian, Maskuriansyah menyatakan pemakaian air di mess karyawan Hotel Mercure Samarinda tersebut masih dianggap wajar. Akan berbeda jika digunakan untuk hotel. Pemakaiaanya bisa mencapai ribuan kubik, dan mereka sudah dua tahun menjadi pelanggan.
Atas temuan ini, Perumdam Tirta Kencana akan terus melakukan evaluasi atau monitoring di lokasi untuk memastikan bahwa air dari mess tidak digunakan untuk keperluan air bersih di Hotel.
“Sekadar diketahui, untuk saluran langganan yang ke hotel, tentunya golongan pelangganya beda, yakni golongan P1 atau P2,” ungkap Maskuriansyah.
Mengenai perbedaan dua meteran air yang dimiliki hotel Mercure berbeda, Maskuriansyah mengatakan meteran air yang di hotel lebih sedikit karena baru beberapa bulan mengalami pergantian metteran air.
“Kalau meteran air yang besar baru mengalami pergantiaan meter air. Karena yang lama rusak atau macet sehingga tidak terbaca berapa banyak penggunaan airnya,” ungkap Maskuriansyah.
Sementara itu Marketing Communication Mercure Samarinda, Estetika Putri Niasty Hia, yang dihubungi media melalui pesan WA mengaku belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pasalnya, pihak manajemen sedang sibuk.
Estetika Putri Niasty Hia mengaku Hotel Mercure telah bertemu dengan manajemen Perumdam Tirta Kencana Samarinda untuk membahas persoalan tersebut.
Namun, Estetika Putri Niasty Hia belum bisa membeberkan hasil pertemuan antara manajemen Hotel Mercure dengan Perumda Tirta Kencana tersebut.
Toyib, warga pinggiran Samarinda mengaku adanya penggunaan golongan D1 bagi pengusaha perhotelan merupakan kelalaiaan Perumdam Tirta Kencana. Menurut Toyib, persoalan tersebut harus diaudit sehingga bisa menjelaskan Hotel Mercure bisa mendapatkan golongan D1.
“Audit ini bagaimana fasilitas hotel bisa dapat harga murah. Padahal masih banyak masyarakat kota Samarinda yang belum bisa mendapatkan pelayanan air bersih,” ujar Toyib. (*)