BERANDA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja DPRD Kalimantan Selatan, Jumat 3 Maret 2023. Mereka yang datang adalah Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.
Saefuddin Zuhri, anggota Komisi III DPRD Kaltim, mengatakan Kedatangan rombongan Pansus P4GN DPRD Kalsel ini dalam rangka bertukar informasi terkait program, kebijakan, dan kegiatan kedewanan. Selain itu kunjungan ini juga dilakukan untuk sharing dan tukar informasi terkait mekanisme penyusunan draft Ranperda.
Bagi Saefuddin Zuhri, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, diperlukan gerak yang terpadu serta komprehensif melibatkan seluruh stakeholder terkait. “Upaya itu pun harus didukung dengan sebuah regulasi yang mengatur penanganan dan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Untuk diketahui, selain anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri, turut hadir Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim.
Kata Saefuddin Zuhri, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang perlu dipandang serius. Apalagi efeknya menyebabkan rusaknya moral generasi penerus bangsa. “Pemerintah wajib memberikan perhatian lebih terhadap penanganan dan penyalahgunaan narkoba,” katanya. (adv)