BERANDA.CO – Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, mengatakan syarat untuk menerima DAK fisik dibidang pendidikan dari Pemerintah Pusat, cukup sulit. Kata politisi Partai Demokrat ini, ada sejumlah syarat yang harus diajukan sekolah untuk menerima DAK. Beberapa diantaranya berupa harus mencantumkan luas tanah, laboratorium, ruang guru, ruang kelas, hingga sarana dan prasarana pelengkap lainnya. “Itu sudah sistematis meskipun kondisinya masih minim,” katanya.
Menurut Puji Setyowati, jika persyaratan untuk mendapat DAK seperti demikian, maka akan mempengaruhi keberadaan sekolah swasta. Sebab tak semua sekolah swasta memiliki sarana dan prasarana lengkap. Terutama seperti yang diminta sesuai persyaratan DAK.
“Kalau syaratnya begitu semua, ini sekolah swasta enggak bakalan ada yang masuk. Guru yang tersertifikasi sudah banyak. Tapi sekolahnya belum terpenuhi. Sehingga DAK-nya pasti akan lewat terus,” tegasnya.
Ia meminta persyaratan untuk mengajukan DAK bisa diubah. Tentu bukan tanpa alasan. Sebab di beberapa kesempatan, DAK kerap kali dikembalikan ke pusat karena selalu terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SiLPA. “Ya karena tidak terpakai, akhirnya dikembalikan,” paparnya.
Puji Setyowati berharap, semakin banyak sekolah swasta yang mendapat bantuan DAK, maka juga akan membantu pendidikan. “Termasuk berdampak positif pada siswa agar bisa nyaman saat belajar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tahun ini, Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp 612,2 triliun anggaran fungsi pendidikan. Di dalamnya sudah termasuk porsi transfer ke daerah sebesar Rp 305 triliun atau 50 persen dari total anggaran pendidikan. Transfer daerah tersebut juga mencakup alokasi DAK Fisik bidang pendidikan sebesar Rp 15,82 triliun. (adv)