BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan bahwa saat ini status tanah perumahan Korpri masih tetap, yakni kepemilikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sesuai dengan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dapat diperpanjang.
Namun langkah untuk mengubah status tanah perumahan Korpri menjadi Surat Hak Milik (SHM) menuai perhatian. Sapto Setyo Pramono, anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengungkapkan permasalahan yang muncul dalam hal ini.
Menurut Sapto Setyo Pramono, permasalahan muncul karena ada upaya untuk mengubah status tanah tersebut menjadi Surat Hak Milik (SHM). Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, urutan kronologis menunjukkan bahwa tanah tersebut digunakan untuk pengelolaan, bukan kepemilikan, dan ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Permasalahan muncul karena ada usaha untuk mengubah status tersebut menjadi Surat Hak Milik (SHM). Pada awalnya, urutan kronologis menunjukkan bahwa tanah tersebut digunakan untuk pengelolaan, bukan kepemilikan, dan ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelas Sapto Setyo Pramono.
Menurut Sapto Setyo Pramono, sebagai langkah sementara, opsi perpanjangan HGB hingga 30 tahun merupakan salah satu yang sedang dipertimbangkan. Namun, yang terpenting adalah agar tanah tersebut tidak dijual kepada pihak yang bukan PNS.
Upaya perpanjangan HGB selama 30 tahun akan memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk mempertimbangkan solusi jangka panjang yang sesuai dengan peraturan dan kepentingan masyarakat terkait tanah perumahan Korpri.
“Sebagai langkah sementara, kita bisa mempertimbangkan perpanjangan HGB hingga 30 tahun. Namun, yang terpenting adalah tidak menjualnya kepada pihak yang bukan PNS,” jelas Sapto Setyo Pramono.
Sapto Setyo Pramono menekankan bahwa keputusan mengenai perpanjangan HGB juga tergantung pada Gubernur, yang akan menentukan kapan dan untuk berapa lama HGB diperpanjang. Aturan biasanya mengizinkan perpanjangan hingga 30 tahun atau 20 tahun jika tidak terdapat perubahan fungsi tanah.
“Jika tidak terjadi perubahan fungsi, maka tidak akan menjadi masalah,” pungkasnya. (adv)


