spot_img

Sosper di Kukar, Wakil Ketua DPRD: Pajak Daerah untuk Daerah

BERANDA.CO – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan pajak yang dibayarkan ditujukan untuk pembangunan daerah. Makanya, dia meminta agar masyarakat sadar taat membayar pajak. Hal itu dikatakan politisi PDIP ini saat Sosper Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Balai Pertemuan Umum, Desa Loa Janan Ulu, Kukar. “Pajak adalah pungutan wajib yang dipungut oleh pemerintah untuk kemajuan pembangunan daerah atau negara,” katanya.

Menurut Muhammad Samsun, Sosper tentang pajak seperti ini merupakan salah stau cara menyadarkan masyarakat pentingnya membayar pajak. Kendati begitu, dia mengakui kasus dugaan pencucian uang dan korupsi oleh pegawai pajak membuat kepercayaan masyarakat menurun.

Disamping itu, pajak-pajak yang dikumpulkan ini, urai Muhammad Samsun, sangat penting untuk membangun daerah sehingga Sosper tentang pajak daerah penting agar masyarakat taat membayar pajak. “Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan,” bebernya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Soroti Pengelolaan Pantai Tanah Merah

Makanya, Muhammad Samsun menegaskan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak. Pasalnya, pajak yang disosialisasikan diperuntukkan khusus untuk pembangunan Kaltim. “Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar. Pajak pemerintah, jangan khawatir. Pajak daerah untuk daerah,” ungkap Samsun.

Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kukar, Akhmad Sarkawi, menjelaskan betapa mudahnya melakukan pembayaran PKB dan BBNKB di era digitalisasi ini. “Zaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak tempat seperti kantor pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, atau ATM,” ucapnya. “Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode QRIS,” sambungnya.

BACA JUGA  Tuntut Ganti Rugi Lahan, Komisi I Jadi Fasilitator Warga dan Perusahaan

Akhmad Sarkawi menyatakan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim. “Tentunya mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog