spot_img

Wakil Ketua DPRD Gelar Penyebarluasan Perda di Kukar

BERANDA.CO – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengadakan Penyebarluasan Perda di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Jumat 17 Maret 2023. Perda yang dimaksud adalah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber Kabid Pajak Daerah Bapenda Kaltim Masudi Artha.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bapenda Kaltim karena telah dinobatkan sebagai daerah peringkat pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi pada perhelatan APBD Award 2023 di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta, Kamis 16 Maret 2023 lalu.

“Hal Ini berkat peran semua dari para pembayar pajak Bapenda Kaltim sebagai pemungut pajak, serta ada peran DPRD Kaltim yang membuat regulasi dan mensosialisasikan Perda tentang pajak tersebut,” katanya.

BACA JUGA  Temuan Pansus Investigasi Pertambangan, Banyak Lubang yang Tak Direklamasi

Kata Muhammad Samsun, dalam kegiatan Penyebarluasan Perda kali ini, beberapa masyarakat menyampaikan keluhan terkait kesulitan perpanjangan pajak lima tahunan. Hal ini dikarenakan luasnya wilayah Kukar. “Bahkan akses tempat tinggal menuju ke tempat pelayanan pembayaran pajak sangat jauh, makanya masyarakat mengeluh,” ucapnya.

Politisi PDI-P ini berharap, kedepannya ada sistem pembayaran yang mudah digunakan oleh masyarakat. Bapenda Kaltim sendiri, urai Muhammad Samsun,s ejatinya telah berupaya memberikan kemudahan dalam hal tersebut. “Salah satu contoh, jika kendaraan yang dipakai rusak, masyarakat diperbolehkan untuk membawa kertas yang digunakan untuk menggosok nomor rangka kendaraan,” paparnya. “Namun, terkait kegiatan ini harus disosialisasikan dengan baik keseluruh masyarakat,” timpal Muhammad Samsun. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog