spot_img

Soal Buruh, Rusman Ya’qub Sebut Aturan Tidak Berjalan

BERANDA.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan sejumlah persoalan buruh yang kerap terjadi belum tertangani. Makanya dia meminta kepada pemprov untuk dapat mengatasi hal tersebut. “Persoalan yang masih terjadi diantaranya peningkatan kesejahteraan, yang mana hal ini masih kerap menjadi perselisihan antara buruh dan pihak pemberi kerja,” katanya, Senin 1 Mei 2023.

Bagi politisi PPP ini, kehadiran pemprov sangat dibutuhkan dalam kejadian seperti ini. Namun faktanya pemprov justru berpihak kepada perusahaan. “Kebanyakan terjadi implementasi aturan tidak berjalan sesuai amanah, tapi pemerintah justru tidak hadir untuk menegakan aturan itu. Seringkali pemerintah berpihak kepada perusahaan,” ujarnya.

Disamping itu, persoalan jaminan sosial juga tak luput dari sorotan. Menurut Rusman Ya’qub, meskipun telah hadir BPJS, namun masih ditemukan beberapa hal yang belum tertangani dengan baik.

BACA JUGA  Bapemperda Targetkan 4 Raperda Dibahas

Dia juga bicara tentang sistem kerja kontrak atau outsourcing yang masih banyak disalahartikan oleh sebagian besar perusahaan sebagai penyedia pekerjaan. Rusman Ya’qub menegaskan sistem kerja kontrak dapat diterapkan khusus untuk bidang pekerjaan yang sifatnya pekerjaan tidak rutin. Sementara terhadap pekerjaan yang bersifat rutin seharusnya menggunakan sistem pegawai tetap.

“Kaitannya dengan itu banyak kendala yang dialami seperti ingin memenuhi kebutuhan rumah, ketika mereka mau ambil ternyata sistem kerjanya kontrak kebanyakan developer tidak mau, ini jadi hambatan,” jelasnya.

“Melihat berbagai persoalan yang terjadi pada sektor perburuhan, saya meminta pemprov dapat mengevaluasi kinerjanya pada bidang tersebut sehingga dikemudian hari kesejahteraan para buruh mendapatkan perhatian,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog