BERANDA.CO, Penajam Paser Utara – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) di bawah kepemimpinan Budi Santoso, menjalankan upaya antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
Dirinya pun menyampaikan ada dua dokumen penting untuk menjalankan kesiapan ketika menghadapi bencana yakni Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Rekon).
Budi Santoso, Kepala BPBD PPU, menjelaskan bahwa kedua dokumen ini menjadi fokus utama untuk menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di PPU.
“Kami telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membangun kesepahaman bersama bahwa ke depan kita akan membentuk dokumen Rekon maupun RPKB,” ujar Budi Santoso.
Budi Santoso juga membeberkan hal yang tak kalah penting ialah pada saat memulai proses penyusunan RPKB dan Rekon sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Terlepas dari standar atau prosedur yang sudah dibuat oleh BNPB, rangka penyusunan RPKB dan Rekon harus dimulai dengan rapat pendahuluan. Ini adalah langkah awal dalam rencana penyusunan dokumen ini,” tambahnya.
Dokumen RPKB dan Rekon dirancang untuk menggambarkan probabilitas terjadinya berbagai jenis bencana, sehingga ketika bencana benar-benar terjadi, rencana penanggulangan yang telah terstruktur dengan baik akan memandu langkah-langkah yang harus diambil oleh berbagai pihak terkait.
“Peran dan tanggung jawab masing-masing entitas yang terlibat dalam penanggulangan bencana akan tercantum dengan jelas dalam dokumen ini,” tegasnya. (adv)


