BERANDA.CO – Komisi I DPRD Kaltim kembali turun tangan untuk memediasi sengketa lahan antara PT Wira Inova Nusantara (WIN) dengan masyarakat di Desa Kerayaan, Sangkulirang, Kutim. Pasalnya hingga kini persoalan antara kedua belah pihak belum juga selesai.
Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim menyatakan komitmennya menuntaskan persoalan itu hingga akhir. Sebab upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Bahkan pernah disampaikan saat RDP pada 7 Maret lalu di DPRD Kaltim.
“Masalah ini kemudian berlanjut dengan pertemuan di Kantor Kecamatan Sangkulirang, tapi hasilnya tak memuaskan,” katanya. “Aduan ini masih dalam proses, jika sudah selesai maka kami kembali akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP,” timpal Baharuddin Demmu, Rabu 10 Mei 2023.
Politisi PAN ini menegaskan, persoalan masyarakat mengenai sengketa lahan akan semaksimal mungkin diakomodir oleh Komisi I DPRD Kaltim. Makanya dia meminta masyarakat tak segan-segan untuk melakukan pengaduan apabila ingin melalui jalur nonlitigasi. “Pastinya kami siap untuk menyikapi persoalan masyarakat terutama yang banyak kami tangani ini adalah persoalan sengketa lahan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kaltim sempat mengancam PT WIN untuk tidak memperpanjang HGU perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit ini. Hal itu dismapaikan pada RDP pertama yang berlangsung 7 Maret lalu apabila tidak segera melakukan upaya pembebasan terhadap temuan penyerobotan lahan masyarakat.
Kemudian berselang 14 hari kemudian, beberapa perwakilan Anggota Komisi I DPRD Kaltim diutus untuk menghadiri pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat di Kantor Kecamatan Sangkulirang. Sayangnya hasil yang ditemukan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. (adv)