BERANDA.CO, Samarinda– Rencana RDP antara Komisi IV Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, dan manajemen RS Haji Darjad, batal digelar Selasa 27 Juni 2023 pagi tadi sekira pukul 10.00 Wita.
Pasalnya, manajemen RS Haji Darjad tidak memenuhi undangan dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Puji Sri Astuti, menuturkan setelah menunggu sekitar satu setengah jam dari pihak manajemen RS Haji Darjad tak kunjung muncul maka diputuskan RDP batal digelar.
Meski batal, politisi Partai Demokrat itu menegaskan akan melakukan jadwal ulang untuk RDP, yakni pada Senin 3 Juli 2023 mendatang.
“Jika tidak datang lagi, mungkin nanti kami yang akan ke sana,” katanya, saat ditemui di Ruang Komisi IV, Lantai 4, Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/6).
Soal rencana untuk mengunjungi langsung RS Haji Darjad, urai Sri Puji Astuti, masih akan dibicarakan lebih dulu dengan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
“Kami akan rapat internal dulu. Jika memungkinkan, kami akan melakukan sidak,” ujarnya.
Menurut Sri Puji Astuti, pemanggilan manajemen RS Haji Darjad ke Komisi IV ini dimaksudkan untuk memvalidasi sekaligus memediasi agar 8 tuntutan karyawan dan mantan karyawan bisa diakomodir segera oleh manajemen RS Haji Darjad.
“Alasan kami memanggil manajemen RS Haji Darjad adalah untuk mendengar penjelasan mengenai masalah yang terjadi, juga penjelasan mengenai 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan,” pungkasnya. (abe/fai)