spot_img

Program Prioritas PWI Kaltim: Rekrutmen Terbuka, Wartawan Spesialis, dan Pelatihan Berkelanjutan

BERANDA.CO, Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur menegaskan rekrutmen anggota dibuka sepanjang tahun bagi wartawan yang memenuhi persyaratan, termasuk telah atau sedang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi memperkuat profesionalisme pers melalui pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas jurnalistik di Benua Etam.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengatakan kegiatan orientasi dan rekrutmen yang digelar bukan berarti penerimaan anggota hanya dibuka pada momen tertentu. Menurutnya, wartawan yang telah memenuhi persyaratan, termasuk memiliki atau sedang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dapat mendaftarkan diri kapan saja.

“Rekrutmen PWI Kaltim berlaku secara kontinu. Wartawan yang memenuhi syarat bisa menjadi anggota, bukan hanya saat kegiatan seperti ini,” beber Rahman, sapaan akrabnya disela-sela kegiatan, di Ruang Rapat PWI Kaltim Jalan Biola, Samaarinda, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kepengurusan PWI Kaltim periode ini berupaya membangun organisasi yang lebih terbuka dan inklusif. Salah satu langkah yang telah dilakukan ialah menghadirkan situs resmi organisasi yang memuat daftar anggota sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Menurut Rahman, keterbukaan tersebut menjadi bagian dari program prioritas pertama PWI Kaltim, yakni membangun organisasi profesi yang dapat diakses seluruh wartawan yang memenuhi syarat.

BACA JUGA  Kolaborasi Balai Bahasa Kaltim dan PWI, Sinergi Jaga Bahasa Indonesia di Era Digital

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa PWI hanya untuk wartawan senior. Semua wartawan yang sudah UKW atau sedang berproses mengikuti UKW bisa menjadi anggota. Ketika menjadi anggota organisasi profesi, hak dan kewajibannya juga melekat,” tegasnya.

Selain memperluas akses keanggotaan, PWI Kaltim juga menargetkan lahirnya wartawan spesialis di berbagai bidang liputan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemberitaan melalui penguasaan isu secara lebih mendalam.

“Kami berharap wartawan dapat dikelompokkan sesuai kemampuan dan bidangnya masing-masing. Dengan begitu, berita yang dihasilkan lebih mendalam dan benar-benar memberi pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Program prioritas lainnya adalah peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan berkelanjutan. Materi pelatihan akan disesuaikan dengan perkembangan dunia jurnalistik, mulai dari pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), teknik investigasi, analisis data, hingga peningkatan kemampuan menulis dan produksi konten multimedia.

Rahman menilai seorang wartawan profesional harus memiliki tiga fondasi utama, yakni kesadaran profesi (awareness), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill).

BACA JUGA  PWI Kaltim Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1444H

“Awareness membuat wartawan memahami tanggung jawab sosial dan moralnya. Knowledge menjadi bekal intelektual sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Skill menentukan kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan. Tiga hal ini yang terus kami bangun,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan, mengingatkan bahwa peningkatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Menurutnya, kode etik merupakan instrumen penting yang memberikan perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kode Etik Jurnalistik dibuat bukan untuk membatasi kerja wartawan, tetapi melindungi wartawan. Tujuannya melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Kode Etik Jurnalistik hanya terdiri atas 11 pasal sehingga seluruh wartawan seharusnya mampu memahami sekaligus menerapkannya dalam setiap aktivitas peliputan.

Menurut Intoniswan, kepatuhan terhadap kode etik menjadi benteng penting untuk menghindarkan wartawan dari persoalan hukum maupun sengketa pemberitaan.

“Hampir semua profesi memiliki kode etik. Wartawan juga wajib menjadikannya pedoman dalam setiap kegiatan jurnalistik. Kalau kode etik dipahami dan dijalankan, profesionalisme terjaga dan perlindungan terhadap wartawan juga semakin kuat,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog