spot_img

Peserta Pelatihan di BLKI Bontang Dijamin Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BERANDA.CO, Bontang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Bontang memastikan bahwa seluruh peserta pelatihan berbasis kompetensi dijamin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keputusan ini diambil oleh Kepala UPTD BLKI Bontang, Ismid Rizal, dengan tujuan agar peserta pelatihan merasa aman dan nyaman selama berlatih, mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

“Peserta pelatihan di BLKI Bontang, selama mengikuti kegiatan pelatihan kerja, dimasukkan ke dalam perlindungan program jaminan kecelakaan kerja,” ungkap Ismid Rizal.
Pelatihan ini didasarkan pada unit kompetensi yang bertujuan untuk membekali dan mengembangkan keterampilan kerja, meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan peserta untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Ismid Rizal menekankan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku saat peserta melakukan kegiatan pelatihan kerja, tetapi juga selama perjalanan dari rumah ke tempat pelatihan, selama beraktivitas di tempat pelatihan, hingga kembali ke rumah. Perlindungan ini mencakup segala risiko yang mungkin terjadi selama proses pelatihan.

BACA JUGA  BLKI Bontang Tancap Gas dalam Kerjasama dengan Perusahaan: Target 20 Mitra Kolaboratif

“Kami berharap peserta pelatihan ini semua akan baik-baik saja. Kami hanya berjaga-jaga untuk menghindari sesuatu hal di luar kendali kami,” ujar Ismid Rizal.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BLKI Bontang menjadi bentuk komitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan peserta pelatihan dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi selama proses pelatihan dan persiapan memasuki dunia kerja. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog